Oku Selatan, jayabendinews.com- Sampai saat awal April 2026, Pemerintah Kabupaten Oku Selatan Provinsi Sumatera Selatan baru merealisasikan anggaran Penghasilan Tetap (Siltap) perangkat Desa yang hingga saat ini baru di bayarkan bulan Januari, untuk 52 Desa.
Begitu setidaknya di sampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Oku Selatan, A Romzi.
Pada wartawan media ini Kamis 2 April 2026, Romzi tegas menyampaikan ada beberapa kendala yang menjadi penyebab tertundanya realisasi atau Siltap perangkat Desa.
,”ada beberapa persoalan yang menjadi penyebab tertundanya pembayaran Siltap Perangkat Desa, diantaranya, APBDesa dan laporan SPJ Tahun Anggaran 2025 yang belum juga di selesaikan Desa,” ujar A. Romzi.
Pada bagian lain, Kepala Desa Kotaway Kecamatan Buat Pemaca Oku Selatan, Fery Armansyah mengaku hingga hari ini belum jelas kapan menerima anggaran Siltap.
,”belum tau kapan kami menerima, kalau untuk persyaratan, baik SPJ ataupun pengesahan ABDes, berkasnya sudah kita ajukan,” ucap Fery melalui telpon selulernya.
Pernyataan serupa juga di katakan Kepala Desa Rantau Panjang, Dedi Hartoni, dengan tegas mengatakan sudah menyelesaikan administrasi, baik APBDes maupun SPJ tahun sebelumnya.
,”mungkin karena kami belum setor pajak,” ujar Dedi sembari tertawa.
Sementara, Reza Fahlevi Camat Muaradua Kabupaten Oku Selatan, mengaku dari 9 Desa baru 3 Desa yang sudah menerima Siltap perangkat di Bulan Januari. (Tim)












