Way Kanan, jayabendinews.com – Dana Bantuan Operasional Sekolah ( BOS ) yang seharusnya untuk menunjang Operasional Sekolah, seperti pembelian buku pelajaran, perawatan sarana dan prasarana dan banyak lagi lainnya.
Faktanya, tak seperti pada SDN 01 Negri Mulyo, Kecamatan Gunung Labuhan, Kabupaten Way Kanan, Lampung, yang masih terlihat jelas kondisi gedung sekolah tampak sangat tak terawat.
Sementara, diketahui, melalui situs Kemendikbud Tahun Anggaran 2025, yang di laporkan pihak sekolah pada biaya perawatan sarana dan prasarana sekolah sebesar Rp.25.879.000.
Hasil pantauan media ini ke SDN 01 NEGERI MULYO , beberapa waktu lalu, kondisi tiang pada teras sekolah sudah hampir ambruk, juga tampak kondisi plafon yang sudah lapuk dan sebagian rusak, bahkan gedung sekolah sangat terlihat suram atau buram.
Pada media ini, Selasa 14 April 2026, Ujang Usman Ketua ( ORMAS ) Gema Masyarakat Lokal Indonesia ( GML-I ) DPD Way Kanan sangat menyesal kan, kondisi sekolah SDN 01 Negri Mulyo yang seperti tidak terawat.
menurutnya, dengan anggaran sebesar 25 juta, jika hanya untuk merawat gedung sudah cukup.
Menurutnya, jika mengacu pada Undang – Undang R I Nomor 31 Tahun 1999 yang telah di ubah Undang – Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dan Undang-undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara Negara yang bersih bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nipotisme.
,”maka saya selaku lembaga kontrol sosial tentu peduli, dan kami akan ikut berperan serta dalam menegakkan undang undang yang berlaku.
jika terdapat ada unsur tindak pidana korupsi maka akan saya laporkan ke pihak penegak hukum ( APH ),” jelas Ujang.
Diruang kerjanya, Kepala sekolah SDN 01 NEGERI MULYO , Suslana Selasa 14/04/26, menganggap kondisi sekolah yang di pimpin nya tersebut, sampai saat ini tidak ada persoalan.
,”semua baik-baik saja, jika di cari kesalahan ya pasti ada aja,” cetus Suslana. (tim)






