KoLampung Timur, jayabendinews.com – Lahan Balai Benih Induk (BBI) di Pekalongan Kabupaten Lampung Timur, menjadi perkebunan singkong, jagung dan semangka. “Adakah setoran untuk PAD”
Ini yang mengundang tanya, dari pernyataan yang berbeda. Badan Pendapatan Daerah “perkebunan singkong dan sebagainya yang ada di lahan BBI tidak masuk dalam PAD, yang ada hanya Retribusi bibit”
Unit Pengelola Tanaman Buah (UPB) atau biasa di kenal dengan nama Balai Benih Induk (BBI) Pekalongan, Widodo Luki Saputro tahun 2025 mengakui hanya ada retribusi bibit, dengan target sebesar Rp78 juta.
Demi memenuhi target tersebut, pihaknya memanfaatkan lahan untuk digarap masyarakat, dengan pola bagi hasil.
Pun demikian di katakan Kepala DKPTH, bahwa dari pemanfaatan lahan-lahan yang di garap tersebut, ada setoran resmi sebagai PAD ke Kas Daerah (Kasda) bernama Kerja Sama Operasional (KSO) yang di setorkan melalui Bapenda.
,”lahan itu di tanami oleh penggarap, tapi kita tetap sesuai aturan, yaitu ada untuk PAD, maka kita terapkan sistim bagi hasil, namanya, Kerja Sama Operasional (KSO).
Mungkin, Pak Kepala Bapenda belum lihat aja itu,” kata Ervira Ummihanni.
Begitulah di katakan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman, dan Hortikultura (DKPTH) Provinsi Lampung. Elvira Umihanni, SP., M.T.
Melalui Telpon WhastApp Rabu petang 20 November 2025, kepada media ini. (***)


















