banner 728x250

Penambahan Anggaran Hingga 22 M Kok DPRD Tidak Tau

banner 120x600
banner 468x60

Lampung Timur, jayabendinews.com – Beberapa waktu silam, tepatnya pada 16 Februari 2026 silam. Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah melalui sumber informasi publik berita ANTARA, menyampaikan pembangunan jalan Bumijawa – Tanjung Kusuma dianggarkan menggunakan APBD sebesar 40 milyar. Tepatnya pada 16 Februari 2026 silam.

Faktanya, pada beberapa waktu silam (Juli 2026) melalui pengumuman lelang elektronik nilai pagu anggaran pada pembangunan jalan Bumijawa Tanjung Kusuma Purbolinggo tersebut sebesar 62,9 milyar lebih.
Ironisnya, meskipun perubahan anggaran yang lebih dari 20 milyar, tidak di ketahui lembaga legislatif (DPRD Red) setempat.

banner 325x300

Ketua LSM Gerakan Cinta Lampung Timur (GENTA), Fauzi Ahmad, mengatakan proyek senilai 62 milyar, saat ini masih dalam pengerjaan.
,”mestinya Lembaga DPRD itu tau, karena anggaran itu melalui proses panjang, dan tiba-ada perubahan pada nilai anggaran, tentunya melalui mekanisme, kalau anggota Banggar saja tidak tau, bagaimana dengan masyarakat,” ketua Fauzi.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Timur, H. Kemari, sebagai mitra atau komisi yang membidangi pembangunan daerah, di ruang kerja Fraksi Golkar, mengaku belum dan tidak tau, prihal adanya perubahan nilai besaran anggaran, untuk proyek pembangunan jalan Bumijawa Purbolinggo tersebut.

,”Belum tau, tapi biasanya nanti akan tau setelah ada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas PU.
Karena kita di komisi III ini hanya bertindak pada pisik.
Mengenai jumlah dan realisasi anggaran pada bidang Badan Anggaran (Banggar).
Kita ini pada Titik lokus, ada laporan dan keluhan, baru kita tindak lanjuti,” begitu ujar Kemari pada media ini Senin 31-Agustus-2026.

Pun demikian dalam pengakuan Anggota Banggar dari Fraksi Partai Golkar.
Ariyanto, menyampaikan pernyataan yang sama, yaitu hingga saat ini, anggota DPRD dari Daerah Pemilihan (Dapil) 3 Way Jepara itu belum mendapatkan informasi ataupun pemberitahuan dari Instansi terkait (PU Red) ataupun pemerintah daerah setempat.

Karena sibuk, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Lampung Timur, Sukartono masih belum bisa di mintai keterangannya. (Red)

banner 325x300
Penulis: FirdausEditor: Fir Daus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *