Lampung Timur, bendijayanews.com – Sebanyak 4116 PPPK Paruh waktu Rabu 31 Desember 2025 menerima SK. di halaman depan Kantor Sekretariat Pemkab Lampung Timur, SK di serahkan langsung oleh Bupati Ela Siti Nuryamah.
Didampingi Wakilnya dan Sekretaris Daerah, Ela Siti Nuryamah menyapa ribuan P3K Paruh waktu dengan semangat dan bahagia, lantaran Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, dapat melantik PPPK Paruh Waktu sebanyak 4.116 orang. yang terdiri dari tenaga teknis 2.376 orang, tenaga guru 1.349 orang, dan tenaga kesehatan sebanyak 391 orang.
Hingga pada proses pelantikan para P3K paruh waktu tentu sudah melalui rangkaian proses seleksi yang panjang, sehingga pada hari ini secara resmi dilantik sebagai PPPK
Paruh Waktu. Ujarnya.
,”Sebagaimana kita ketahui bahwa dalam proses pengangkatan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, seperti halnya seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) lainnya, tidak dipungut biaya apapun, baik proses pendaftaran sampai pada pengangkatannya. Apabila dalam proses pengangkatan PPPK Paruh Waktu ada oknum atau pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan atau kemudahan dalam proses pengangkatan dengan meminta sejumlah uang maka dapat dipastikan itu adalah penipuan,” tegas Ela Siti Nuryamah di depan ribuan P3K Paruh waktu.
Lebih jauh, dalam sambutanya, Bupati Lampung Timur menyampaikan, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu adalah pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja, dimana masa perjanjian kerja PPPK Paruh Waktu ditetapkan setiap satu tahun, yang dituangkan dalam perjanjian kerja.
,”PPPK Paruh Waktu melakukan perencanaan kinerja untuk menyusun sasaran kinerja pegawai (SKP) sesuai target dalam perjanjian kerja dan akan dilakukan evaluasi kinerja triwulan dan tahunan, dimana hasil evaluasi tersebut
akan digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan perpanjangan perjanjian kerja,” tam
bahnya. (***)



















